AdapunBUMN yang diduga melakukan window dressing yakni PT Asuransi Jiwasraya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, perusahaan asuransi merekayasa keuangan dalam menutupi kerugian perusahaan sejak 2006. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya melaporkan laba yang semu dalam laporan keuangan tahun tersebut.
Bisniscom, JAKARTA - Ernst & Young Indonesia memperoleh fakta-fakta baru adanya pembukuan ganda hingga dugaan window dressing yang dilakukan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.(TPS Food) dalam menyusun laporan keuangan 2017. Hasil temuan Ernst & Young dari hasil audit TPS Food yang dikutip dari keterbukaan informasi yakni: