403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID KOVRA-Oq6mMb4lIacQ2UFed2mwTBxnJjVT4Mho0gUxU0Z2UBA016gw==Tujuansidang PPKI yang dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945 untuk membahas, mengambil keputusan, dan mengesahkan UUD. Rapat perdana ini diadakan di Pejambon yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila. (PPKI) sehari setelah kemerdekaan, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945. Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (17 Agustus Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang kōki 17 Agustus Shōwa 20 dalam penanggalan Jepang itu sendiri, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta di sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat. Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah diketik oleh Sayuti Melik dan telah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta Rumah Proklamasi lengkap dengan Tugu Proklamasi sekitar tahun 1950-1960 di Jalan Pegangsaan Timur sekarang Jalan Proklamasi. Kedua bangunan tersebut kini telah hancur. Chairul Basri, yang bekerja pada kantor propaganda Jepang, disuruh mencari rumah yang berhalaman luas. Rumah Pegangsaan Timur 56 milik orang Belanda ditukar dengan rumah lain di Jalan Lembang. Jadi rumah itu memang disiapkan Jepang untuk Bung Karno. Chairul tidak menyebut nama pemilik rumah itu. Saat diambil alih pemerintah Jepang untuk Sukarno, rumah itu milik Mr. Jhr. Feith seperti disebut Kwee Kek Beng, pemimpin redaksi koran Sin Po dari 1925 sampai 1947, dalam Doea Poeloe Lima Tahon Sebagi Wartawan, 1922–1947 1948. Dari pemberitaan di koran Sin Po 5 Juli 1948 diketahui bahwa rumah tersebut merupakan rumah bersejarah bagi bangsa Indonesia karena menjadi tempat diproklamasikannya kemerdekaan. Rumah tersebut juga pernah dipakai sebagai rumah pertemuan. Belanda juga pernah memfungsikan rumah tersebut sebagai rumah tawanan juga. Rumah itu pun berubah lagi menjadi Gedung Republik. Hingga akhirnya pemiliknya yang orang Belanda menjualnya seharga 250 ribu gulden ƒ. Rumah ini akhirnya dibeli oleh pemerintah Indonesia. Begini bunyi pemberitaan tersebut "Eigenaar pemilik rumah itoe roemah jang baroe sadja kombali dari Nederland telah menetapken mendjoel miliknja dengen harga ƒ pada pemerentah repoeblik" Dari sini belum ditemukan bukti keterkaitan antara pembelian rumah oleh pemerintah Republik Indonesia di tahun 1948 dengan informasi sumbangan rumah Pegangsaan Timur 56 oleh Faradj Martak sebagaimana tertera di dalam surat Ir. M. Sitompoel, Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan, tanggal 14 Agustus 1950. Proklamasi yang dibacakan dari rumah Pegangsaan Timur 56 tersebut menandai dimulainya perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Nasional Indonesia, yang berperang melawan pasukan Belanda dan warga sipil pro-Belanda, hingga Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949.[1] Pada tahun 2005, Belanda menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menerima secara de facto tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.[2] Namun, pada tanggal 14 September 2011, pengadilan Belanda memutuskan dalam kasus pembantaian Rawagede bahwa Belanda bertanggung jawab karena memiliki tugas untuk mempertahankan penduduknya, yang juga mengindikasikan bahwa daerah tersebut adalah bagian dari Hindia Timur Belanda, bertentangan dengan klaim Indonesia atas 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaannya.[3] Dalam sebuah wawancara tahun 2013, sejarawan Indonesia Sukotjo, meminta pemerintah Belanda untuk secara resmi mengakui tanggal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.[4] Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.[5] Naskah Proklamasi ditandatangani oleh Sukarno yang menuliskan namanya sebagai "Soekarno" menggunakan ortografi Belanda dan Mohammad Hatta,[6] yang kemudian ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden berturut-turut sehari setelah proklamasi dibacakan.[7][8] Hari Kemerdekaan dijadikan sebagai hari libur nasional melalui keputusan pemerintah yang dikeluarkan pada 18 Juni 1946.[9] SuasanaSebelum Proklamasi. Tanggal 15 Agustus 1945, kira-kira pukul 22.00, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, tempat kediaman Bung Karno, berlangsung perdebatan serius antara sekelompok pemuda dengan Bung Karno mengenai Proklamasi Kemerdekaan sebagaimana dilukiskan Lasmidjah Hardi (1984:58); Ahmad Soebardjo (1978:85-87) sebagai berikut Tepat tanggal 17 Agustus 2020 atau 75 tahun sudah Republik Indonesia telah merdeka dari penjajahan. Ya, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan pada hari Jumat pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dibacakan langsung oleh Bapak Proklamator Indonesia atau Presiden Pertama Indonesia yaitu Ir. Soekarno didampingi oleh Drs. Moh. Hatta bertempat di sebuah rumah kecil tepatnya di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat. Kemerdekaan Indonesia ini tentunya memiliki makna yang sangat besar bagi seluruh warga Indonesia. Ya, karena kemerdekaan yang kita raih itu memiliki sejarah yang cukup panjang, yang banyak menguras korban jiwa serta harta benda yang telah dilakukan oleh para pahlawan kita. Untuk mengenang banyak jasa dari para pahlawan kita akan sedikit membahas proses proklamasi serta kemerdekaan dari bangsa Indonesia. Awal mulanya dimulai dari berita dijatuhkannya Bom tepat di 2 Kota yaitu Nagasaki pada tanggal 6 Agustus 1945 serta Hiroshima pada 9 Agustus 1945 oleh Amerika Serikat. Ya, kedua peristiwa tersebut yang membuat Jepang menyerah kepada Amerika beserta sekutunya. Setelahnya BPUPKI Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia berganti nama menjadi PPKI Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang menegaskan bahwa keinginan tanah air ini mencapai kemerdekaannya. Soekarno, Moh. Hatta sebagai pimpinan PPKI bersama Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat atau 250 km di timur laut Saigon. Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka diberikan informasi bahwa pasukan Jepang sedang diambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Di Indonesia sendiri tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita melalui radio bahwa Jepang telah menyerah kepada sekutu. Syahrir mengetahui hal tersebut melalui siaran radio luar negeri, yang ketika itu terlarang. Berita tersebut akhirnya tersebar di lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir. Di tanggal 16 Agustus 1945 gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia semakin memuncak dilancarkan oleh para pengikut Syahrir. Lalu, di siang harinya mereka berkumpul di rumah Hatta dan di jam 10 malam para pengikut Syahrir berkumpul di rumah Soekarno. 15 pemuda tersebut menuntut Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia melalui radio, disusul pengambilalihan kekuasaan. Selain itu mereka juga menolak rencana PPKI untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 16 Agustus 1945. Mengetahui bahwa proklamasi tanpa pertumbuhan darah tidak lah lagi memungkinkan, Soekarno dan Moh. Hatta bersama anggota PPKI lainnya untuk rapat dan menyiapkan teks proklamasi yang kemudian akan dibaca di pagi hari tanggal 17 Agustus 1945. Sehingga tepat di hari Jumat, 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibaca oleh Ir. Soekarno yang pada kemudian hari menjadi Presiden Dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Dimana isi teks proklamasi itu berbunyi P R O K L A M A S I Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Djakarta, 17 Agustus 1945 Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/Hatta. Karena itu kemerdekaan Indonesia yang sudah diraih dengan susah payah tersebut kita harus pertahankan dengan baik agar kebebasan yang sudah kita raih dapat terlihat hasilnya di masa ini dan masa depan. Berbicara mengenai kebebasan tentu kamu ingin terbebas dari segala hal yang dapat membuat kamu bergantung kepada satu hal contohnya seperti masalah finansial. Siapa yang tidak ingin mendapatkan kebebasan finansial? Semua orang tentu ingin memiliki kebebasan finansial. Namun, apa sih kebebasan finansial yang dimaksud ini? Baca juga 6 Cara Mendapatkan Kebebasan Finansial Sejak Dini Kebebasan finansial adalah masa dimana kita tidak lagi memiliki utang dan tidak perlu memikirkan hal-hal seperti membayar cicilan, tagihan atau sejenisnya. Semua orang tentunya dapat mencapai kebebasan finansial, tetapi kebebasan finansial hanya bisa didapat oleh mereka yang memiliki tekad serta usaha yang ekstra untuk mencapainya. Salah satu cara terbaik untuk melunasi segala utang atau cicilan adalah dengan menambah penghasilannya dengan penghasilan lainnya yang sifatnya pasif. Contohnya adalah melakukan pengembangan dana. Dengan pengembangan dana tersebut setidaknya kita dapat menikmati keuntungan pasti di setiap bulan maupun tahunnya. Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran! Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja. Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi 021 5091-6006 atau email ke [email protected]
TemaHUT RI Ke-77 pada 17 Agustus 2022 adalah Pulih Lebih
5 Penyusunan Naskah Proklamasi. Penyusunan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia kemudian disusun pada tanggal 16 Agustus 1945 sekembalinya Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dari Rengasdengklok. Peristiwa penyusunan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini terjadi di rumah Laksamana Muda Maeda Tadashi di Jl. Imam Bonjol no. 1, Jakarta Pusat.